Generasi Petarung
Persiapkan Kawasan Industri dan Potensi Unggulan, Bupati Indramayu Paparkan Perubahan Tata Ruang Kecamatan Krangkeng
Berita 25 May 2025

Persiapkan Kawasan Industri dan Potensi Unggulan, Bupati Indramayu Paparkan Perubahan Tata Ruang Kecamatan Krangkeng

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Ruang Rapat Prambanan, Gedung Ditjen Tata Ruang, Jakarta, pada Senin (26/5/2025).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, dan diikuti oleh sejumlah kepala daerah, perwakilan kementerian/lembaga, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh rekomendasi strategis dalam penyusunan kebijakan tata ruang yang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Dirjen Suyus Windayana menegaskan pentingnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen operasional Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“RDTR menjadi dasar dalam pengendalian pemanfaatan ruang dan mempercepat proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Hal ini akan mendorong investasi berkualitas serta memastikan pembangunan sesuai arah kebijakan tata ruang nasional,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Lucky Hakim memaparkan rancangan RDTR Kecamatan Krangkeng yang disusun untuk mengoptimalkan potensi wilayah. Dokumen ini diarahkan untuk menjadikan Kecamatan Krangkeng sebagai pusat kegiatan industri, pertanian, dan garam, yang didukung oleh pengembangan infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

“RDTR Krangkeng disusun untuk mempercepat pengembangan sektor-sektor unggulan, seperti industri penunjang Kawasan Rebana, pertanian pangan, serta pengembangan garam rakyat. Selain itu, konsep infrastruktur hijau seperti greenbelt dan jalur pejalan kaki juga diintegrasikan dalam dokumen perencanaan,” ujar Bupati.

RDTR Krangkeng turut memuat rencana pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatigede untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Kecamatan Krangkeng dan sekitarnya.

Dokumen RDTR juga mengalokasikan 8,96 persen wilayah sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), serta mencakup strategi mitigasi bencana dan perlindungan ekosistem secara menyeluruh.

Bupati Lucky menjelaskan bahwa wilayah perencanaan RDTR Kecamatan Krangkeng mencakup luas 7.357,44 hektare atau sekitar 3,5 persen dari total luas Kabupaten Indramayu, yang meliputi 11 desa.

"RDTR Krangkeng diharapkan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan wilayah, mempercepat proses perizinan melalui OSB Berbasis Risiko, serta mendukung peningkatan kualitas lingkungan hidup dan daya tarik investasi," jelasnya.

Selain sebagai alat percepatan perizinan, RDTR Kecamatan Krangkeng juga menjadi instrumen pengendalian pemanfaatan ruang.

Sumber : Diskominfo Indramayu