Generasi Petarung
Rapat Penilaian Perwujudan RTRW Kabupaten Indramayu
Berita 05 June 2025

Rapat Penilaian Perwujudan RTRW Kabupaten Indramayu

Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025, serta mengacu pada amanat Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang, Bidang Tata Ruang Kabupaten Indramayu melaksanakan kegiatan Penilaian Perwujudan RTRW Kabupaten Indramayu.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana perwujudan Rencana Struktur Ruang dan Rencana Pola Ruang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam RTRW yang telah ditetapkan.

Sebagai bagian dari upaya pengendalian pemanfaatan ruang, penilaian terhadap perwujudan rencana tata ruang menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa pembangunan wilayah berjalan sesuai dengan arah kebijakan dan rencana tata ruang yang berlaku.

Mari bersama wujudkan penataan ruang yang tertib dan berkelanjutan di Kabupaten Indramayu, Sobat Taru Indramayu.